Perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan Dilindungi BPJamsostek

Arif Akbar Jatmika Putra

RILISJATENG.COM– Seluruh perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan secara bertahap telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek agar terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan melalui Staff Kepesertaan, Arif Akbar Jatmika Putra menjelaskan bahwa, keikutsertaan RT dan RW untuk didaftarkan ke program BPJamsostek ini difasilitasi oleh OPD BPKAD.

Berita Lainnya

“Untuk semua perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan kurang lebih 1.600 sudah didaftarkan di program BPJamsostek Cabang Pekalongan,” ucap Arif usai mendampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek bagi peserta pelatihan kerja Balai Latihan Kerja (BLK), berlangsung di Aula BLK Kota Pekalongan, Kamis siang (9/3/2023).

Menurutnya, perangkat RT dan RW ini mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam program BPJamsostek Cabang Pekalongan agar kebutuhan dasar untuk perlindungan bisa terpenuhi. Mengingat, kinerja perangkat RT dan RW ini bekerja tidak mengenal waktu melayani dan membantu kebutuhan administrasi warganya.

“Untuk kepesertaan perangkat RT dan RW mulai sudah didaftarkan dan dibayarkan preminya pada Bulan Februari 2023 lalu. Perangkat RT dan RW ini masuk ke segmen penerima upah formal,” pungkasnya.(RLS)

Pos terkait