RILISJATENG.COM- Senin, 8 Mei 2023 DPUPR Kota Pekalongan menugaskan personil dari Bidang Bina Marag untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin saluran pematus jalan/ pembersihan saluran pematus jalan di Jalan Jeruk Kota Pekalongan.(RLS)
Pos terkait
Hari Kunjung Perpustakaan, Dinarpus Dorong Minat Baca Sejak Dini
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria
Ketum PERADI ProfesionaI: RUU Perampasan Aset Harus Lindungi Harta Sah dan Pihak Ketiga
Estafet Tunas Kelapa 2026, Semangat Pramuka Kota Pekalongan Siapkan Generasi Tangguh
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Kota Pekalongan Bisa Ajukan Pelatihan Penanganan Kebakaran Gratis







