RILISJATENG.COM- Senin, 8 Mei 2023 DPUPR Kota Pekalongan menugaskan personil dari Bidang Bina Marag untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin saluran pematus jalan/ pembersihan saluran pematus jalan di Jalan Jeruk Kota Pekalongan.(RLS)
Pos terkait
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan
Dr. Marsudin Nainggolan: Hakim, Akademisi, dan Pemikir Hukum







